Dipublish pada 11 April 2023, 03:55:02 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada hari Selasa, tanggal 7 Maret 2023, diadakan acara MUSDESUS yang berkaitan dengan penetapan KPM untuk BLT-DD Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Indrasari dan dihadiri oleh beberapa pihak, seperti anggota BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelembagaan desa, dan Ketua RT se-Desa Indrasari. Kegiatan tersebut merupakan forum untuk membahas dan memvalidasi data, finalisasi, serta penetapan keluarga miskin yang layak menerima BLT-DD. Sebelumnya, daftar tersebut telah direkomendasikan oleh Ketua RT.

Sebelumnya, Pambakal Desa Indrasari memberikan instruksi kepada Ketua RT di masing-masing wilayah untuk mengusulkan penerima manfaat BLT-DD dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, data yang telah dikumpulkan merupakan orang-orang yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BLT-DD. Kategori orang yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah mereka yang miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, atau memiliki keluarga yang menderita penyakit kronis/menahun.
Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat memberikan bantuan untuk kebutuhan hidup penerima serta mengurangi dampak ekonomi yang terjadi di desa.